Negara Indonesia dikenal sebagai negara agraris, yang
kaya akan pertaniannya. Negara Indonesia juga merupakan negara yang memiliki
jumlah penduduk sangat besar. Jumlah penduduk tersebut semakin bertambah setiap
tahunnya. Sehingga di Indonesia rentan akan terjadinya alih fungsi lahan.
Dimana lahan produktif dijadikan perumahan untuk menunjang pertambahan
penduduk.
Sektor pertanian merupakan sektor strategis dan
berperan penting dalam perekonomian nasional dan kelangsungan hidup masyarakat,
terutama dalam sumbangannya terhadap PDB, penyedia lapangan kerja, dan penyedia
pangan dalam negeri. Lahan sawah memiliki arti penting, yakni sebagai media
aktivitas bercocok tanam guna menghasilkan bahan pangan pokok (khususnya padi)
bagi kebutuhan umat manusia. Namun seiring perkembangan zaman dan dinamika
gerak langkah pembangunan serta pertumbuhan jumlah penduduk, eksistensi lahan
mulai terusik. Salah satu permasalahan yang cukup terkait dengan keberadaan
tanaman padi adalah makin maraknya alih fungsi lahan pertanian kepenggunaan
lainnyan seperti pembangunan pemukiman penduduk, industri, pertokoan, dan
pariwisata.
Alih fungsi lahan atau lazimnya disebut sebagai
konversi lahan adalah perubahan fungsi sebagian atau seluruh kawasan
lahan dari fungsinya semula (seperti yang direncanakan) menjadi fungsi lain
yang membawa dampak negatif terhadap lingkungan dan potensi lahan itu sendiri.
Alih fungsi lahan juga dapat diartikan sebagai perubahan untuk penggunaan lain
disebabkan oleh faktor-faktor yang secara garis besar meliputi keperluan untuk
memenuhi kebutuhan penduduk yang makin bertambah jumlahnya dan meningkatnya
tuntutan akan mutu kehidupan yang lebih baik. Alih fungsi lahan biasanya
terkait dengan proses perkembangan wilayah, bahkan dapat dikatakan bahwa alih
fungsi lahan merupakan konsekuensi dari perkembangan wilayah. Sebagian besar
alih fungsi lahan yang terjadi, menunjukkan adanya ketimpangan dalam penguasaan
lahan yang lebih didominasi oleh pihak kapitalis dengan mengantongi izin mendirikan
bangunan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Bali merupakan salah satu provinsi yang ada di
Indonesia yang juga mengalami alih fungsi lahan. Alih fungsi lahan di Bali
tidak dapat dihindari di tengah besarnya permintaan akan rumah. Para investor
baik investor domestik maupun asing sudah merambah ke pelosok-pelosok Bali.
Hampir semua daerah dijamah dan lahan-lahan pertanian produktif dibebaskan
untuk permukiman maupun akomodasi penunjang pariwisata Bali.
Disisi lain, pertumbuhan penduduk yang begitu cepat,
serta intensitas pembangunan yang berkembang dalam berbagai bidang tentu saja
akan menyebabkan ikut meningkatnya permintaan akan lahan. Dimana lahan
pertanian produktif akan dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan, fasilitas
penunjang pariwisata seperti hotel, villa, home stay, dll. Hal inilah yang
kemudian mendorong terjadinya alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian atau
industri.
Bila kondisi ini terus dibiarkan tanpa adanya upaya
penyelamatan dan perlindungan terhadap lahan pertanian produktif maka
lahan-lahan pertanian produktif akan terus dialih fungsikan dan semakin
berkurang. Pertanian bagi Bali tidak hanya sebagai sumber pangan dan penyerap
tenaga kerja, tetapi juga sumber budaya. Selain itu “subak” sebagai bagian dari
pertanian bali sudah di jadikan warisan budaya dunia, yang sudah sepatutnya
kita jaga dan lestarikan keberadaanya di tengah maraknya alih fungsi lahan yang
terjadi.
Kebijakan pemerintah menyangkut pertanian ternyata
sebagian besarnya tidak berpihak pada sektor pertanian itu sendiri. Hal ini
terlihat dengan semakin banyaknya alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan non
pertanian. Lahan pertanian menjadi korban untuk memenuhi kebutuhan akan
permukiman dan industri yang tidak bertanggung jawab. Alih fungsi lahan
pertanian merupakan konsekuensi dari akibat meningkatnya aktivitas dan jumlah
penduduk serta pembangunan yang lainnya.
Alih fungsi lahan pada hakekatnya merupakan hal yang
wajar terjadi pada era modern seperti sekarang ini, namun alih fungsi lahan
pada kenyataannya membawa banyak masalah karena terjadi diatas lahan pertanian
yang masih produktif. Lahan pertanian dapat memberikan banyak manfaat seperti
dari segi ekonomi, sosial, dan lingkungan. Namun, jika alih fungsi lahan
pertanian produktif dibiarkan saja dan tidak dikendalikan maka sudah tentu akan
berdampak negatif bagi masyarakat itu sendiri, mengingat begitu penting dan
bermanfaatnya lahan pertanian bagi masyarakat itu sendiri.
Pertanian secara alamiah sangat dibutuhkan untuk
menopang kehidupan dan kelangsungan ekosistem masyarakat Bali. Hal ini
sepertinya tidak hanya berlaku pada masa lampau, melainkan juga masa sekarang
dan yang akan datang. Sebagai sektor kehidupan pertanian hampir dikatakan
mutlak dibutuhkan oleh keseluruhan kehidupan dan masyarakat Bali. Namun dengan
adanya alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian mengakibatkan masa depan
pertanian menjadi terancam. Hal ini dapat dilihat dari semakin banyaknya lahan
pertanian dialih fungsikan menjadi perumahan, pertokoan, industri dan
pembangunan pariwisata yang menyebabkan lahan pertanian terabaikan dan bahkan
dikorbankan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga lahan pertanian
produktif semakin berkurang bahkan bisa habis di masa mendatang, jika alih
fungsi lahan pertanian tersebut tidak dikendalikan. Berdasarkan kondisi
tersebut diangkatlah sebuah judul “Alih Fungsi Lahan Dan Masa Depan Pertanian”
yang akan dibahas lebih lanjut dalam peper ini.
Sumber :
Harian Bali Post






0 komentar:
Posting Komentar